Kembali

Penerbit Mutiara Sunnah

Terverifikasi

Mencetak Generasi Sunnah Sesuai Pemahaman Salaf.

Tasikmalaya, Jawa BaratBerdiri 2025Review ± 10 hari
Program Aktif
2
Naskah Masuk
0
Tawaran
0
Status
Aktif
ProfilProgramKriteriaKontak

Tentang Penerbit

Penerbit Mutiara Sunnah hadir dengan visi mencetak generasi yang mengenal tauhid, mencintai sunnah, dan memahami agama sesuai pemahaman Salafus Shalih. Kami menerbitkan buku-buku dakwah, pendidikan, anak, serta pengembangan diri Islami yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Sejarah

Penerbit Mutiara Sunnah hadir sebagai ikhtiar untuk menghadirkan buku-buku Islam yang mudah dipahami masyarakat, berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai pemahaman Salafus Shalih. Berawal dari pengalaman panjang di dunia percetakan dan penerbitan, kami melihat besarnya kebutuhan akan buku-buku yang tidak hanya menarik untuk dibaca, tetapi juga benar secara ilmiah dan bermanfaat bagi umat. Kami membuka kesempatan bagi para penulis, ustadz, guru, dan pemerhati dakwah untuk bersama-sama menghadirkan karya yang menjadi amal jariyah. Setiap naskah melalui proses kurasi, penyuntingan, dan produksi yang profesional agar menghasilkan buku yang berkualitas serta layak menjadi rujukan bagi kaum muslimin.

Visi

Menjadi penerbit buku Islam terpercaya yang mencetak dan menyebarkan ilmu sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman Salafus Shalih, sehingga melahirkan generasi yang bertauhid, mencintai sunnah, dan berakhlak mulia.

Misi

  • Menerbitkan buku-buku Islam yang sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman Salafus Shalih.
  • Menyediakan proses penerbitan yang profesional, cepat, dan transparan.
  • Membina serta mendampingi penulis agar menghasilkan karya yang bermanfaat.
  • Menghadirkan buku-buku yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Menyebarkan dakwah melalui media cetak dan digital.
  • Menjadikan setiap buku sebagai sarana amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.
  • Menjaga kualitas isi, penyuntingan, desain, dan produksi setiap buku.

Fokus Penerbitan

Tauhid Manhaj Salaf Aqidah Sunnah Dzikir dan Doa Hijrah Tazkiyatun Nufus (Penyucian Jiwa) Akhlak Islami Adab Seorang Muslim Fiqih Ibadah Parenting Islami Pendidikan Anak Buku Anak Islami Self Improvement Islami Muslimah Keluarga Muslim Sejarah Islam Biografi Ulama Motivasi Islami Buku Dakwah Populer

Program Menulis Aktif

Kriteria Naskah

Jenis Naskah
Naskah RTP
Jumlah Kata
20.000–350.000 kata
Format File
DOCX dan PDF
Estimasi Review
10 hari

Persyaratan

Naskah merupakan karya asli penulis dan bukan hasil plagiasi. Sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman Salafus Shalih. Tema sesuai dengan fokus penerbit. Memiliki tujuan edukasi, dakwah, atau memberikan manfaat bagi pembaca. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan mudah dipahami. Menyertakan sumber rujukan yang jelas untuk kutipan, hadis, atsar, dan pendapat ulama. Tidak sedang terikat perjanjian penerbitan dengan penerbit lain. Penulis bertanggung jawab atas keaslian isi dan legalitas naskah. Naskah siap cetak (Ready To Print/RTP) akan diprioritaskan. Apabila belum RTP, penulis dapat menggunakan layanan layout dari Penerbit Mutiara Sunnah atau pihak lain. Panjang naskah disesuaikan dengan jenis buku dan target pembaca. Keputusan penerimaan atau penolakan naskah merupakan hak tim editorial dan akan disampaikan maksimal 10 hari kerja setelah naskah diterima.

Tidak Diterima

Plagiasi atau pelanggaran hak cipta. Konten yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafus Shalih. Pemikiran yang mengajak kepada syirik, bid'ah, khurafat, atau penyimpangan akidah. Konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau provokasi tanpa dasar ilmiah. Pornografi, kekerasan yang tidak mendidik, perjudian, narkoba, dan kemaksiatan. Konten yang bertujuan menyebarkan paham ekstrem, liberalisme agama, pluralisme agama, atau sekularisme. Materi yang mengandung unsur SARA yang tidak bertanggung jawab. Naskah yang sebagian besar merupakan hasil AI tanpa penyuntingan, verifikasi, dan tanggung jawab penulis. Konten yang melanggar hukum Republik Indonesia. Naskah yang tidak sesuai dengan visi, misi, dan fokus penerbit.

Model Kerja Sama

Profit Sharing Terbuka